Halo Advokat Indonesia, sudah tahu cara Advokat daftar ecourt secara online? Kalau belum tahu, semoga tulisan ini membantu mempersiapkan diri sebelum mendaftar.
Perkembangan zaman menuntut setiap orang untuk menyesuaikan diri, salah satunya dalam hal teknologi. Teknologi dibuat untuk memudahkan memenuhi kebutuhan manusia, termasuk untuk kategori penyelesaian perselisihan/sengketa antar para pihak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menggantikan proses persidangan yang biasa dilakukan selama ini.
Terkait hal tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia pun melakukan pembaruan. Advokat sebagai salah satu unsur dalam proses persidangan dan penegakan hukum, harus melakukan penyesuaian juga dengan masuk ke dalam sistem yang telah dibangun: Ecourt. Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum Advokat daftar ecourt secara online:
- Persiapkan berkas (soft copy/file) yang diperlukan untuk memudahkan saat pengisian formulir ecourt secara online dan pengunggahan (upload) data:
- Kartu Tanda Anggota / Kartu Tanda Pengenal Advokat, atau istilah lainnya
- Berita Acara Sumpah
- Kartu Tanda Penduduk
Catatan: Persiapkan dalam bentuk hasil scan/gambar dengan ekstensi .jpg, misal namasaya.jpg, atau dalam format PDF (gambar tidak bisa dengan ekstensi .png, .gif, .bmp, atau lainnya).
-
- Pas foto, siapkan yang terbaik untuk foto profil
- Buku Tabungan (opsional, jika masih ingat dengan info nomor rekening diri sendiri maka abaikan poin ini)
- Persiapkan email (paling aktif/sering digunakan) yang akan dipakai untuk daftar ecourt secara online, agar lebih cepat menerima email validasi. Jika belum memiliki email, silakan KLIK DISINI untuk memiliki Email Bisnis Brand Advokat (misal: namasaya@advocate.id).
Apabila berkas di atas sudah dipersiapkan, maka silakan ketik pada kolom address dari browser di perangkat masing-masing: https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ dan akan tampil halaman berikut:
Jika senggang, silakan dibaca dan dipelajari secara detil setiap informasi yang ada pada halaman tersebut. Namun jika dirasa cukup, silakan klik tombol Register Pengguna Terdaftar. Register online secara mandiri saat ini hanya berlaku bagi Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum yang sudah terdaftar di Pengadilan Tinggi, ditandai dengan adanya Berita Acara Sumpah.
Setelah klik tombol, maka akan muncul tampilan formulir daftar ecourt secara online seperti penampakan berikut:
Silakan di isi kolom yang tersedia, khusus untuk password silakan di isi dengan yang diinginkan. Sebagai saran, gunakan kombinasi antara huruf besar, kecil, angka, dan simbol yang mudah diingat namun menyulitkan bagi orang lain/mesin untuk menebaknya. Jangan lupa lakukan pencentangan dengan klik kotak verifikasi “I’m not robot” sebelum klik tombol Register.
Karena daftar ecourt secara online menggunakan double opt-in form, maka berikutnya adalah login ke akun Email Bisnis Brand Advokat yang dimiliki, masukkan username dan password yang dimiliki pada kolom yang tersedia
Setelah masuk maka tunggu beberapa saat sebelum lakukan pengecekan pada Kotak Masuk email, atau pada Folder Junk/Spam jika diperlukan. Jika waktu dinilai sudah cukup namun belum ada email maka coba lakukan refresh pada halaman tersebut. Apabila terlalu lama, maka bisa dicoba untuk meminta kembali dikirimkan ulang email aktivasi dengan klik tombol Kirim Ulang Aktivasi pada halaman ecourt. Berikut tangkapan layar dari email aktivasi:
Klik tombol aktivasi pada badan email, maka otomatis akan muncul tab baru halaman konfirmasi jika aktivasi sukses seperti tampilan berikut:
Klik tombol LOGIN lalu isi username dengan alamat email serta password sebagaimana yang sudah dilakukan saat pendaftaran di sebelumnya.
Jika ternyata lupa password, maka silakan klik tombol Ganti Password kemudian tunggu email dari sistem ke alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya. Perlu diperhatikan: hindari membagi informasi username dan/atau password kepada orang lain demi keamanan dan kenyamanan sendiri.
Untuk melakukan ujicoba pengunggahan (upload) data, silakan dicoba dengan melakukan penggantian foto profil pada menu yang disediakan. Bila berhasil, maka foto profil akan berganti dengan foto diri yang sudah disediakan sebelumnya.
Abaikan proses di atas bila ingin segera dilanjutkan dengan pengisian form, karena saat nanti sudah terverifikasi dan masuk dashboard Pengguna ecourt, foto profil akan hilang kembali dan perlu disesuaikan ulang. Proses di atas hanya untuk memastikan koneksi data yang sedang dipakai pada posisi stabil.
Silakan ini kolom yang sudah disediakan tanpa ada pengecualian, karena setiap kolom wajib diisi. Jika ada kolom yang kosong maka proses tidak bisa dilanjutkan. Jika ada data yang tidak tersedia, misal tidak ada Nomor Berita Acara Sumpah, maka bisa diisikan tidak ada / sesuai instruksi yang tersedia. Khusus untuk nama, tuliskan nama lengkap dengan gelar.
Jika sudah lengkap, silakan klik tombol Simpan maka akan ada informasi di atas formulir sebagai berikut:
Lakukan perubahan data jika diperlukan, klik tombol Edit Data Pengacara. Posisi saat ini adalah ada berkas yang perlu diunggah (upload), silakan gulirkan layar hingga ke bawah, dan unggah tiga file data yang diminta, lihat tangkapan layar di bawah ini:
Setelah file berhasil diunggah, maka perlu ditunggu beberapa waktu. Jika database telah dimasukkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi, maka akan memerlukan waktu yang tidak lama (dalam hitungan menit, atau jam). Jika setelah 1 hari tidak ada perubahan pada halaman ecourt (setelah login), silakan hubungi Pengadilan Tinggi dimana Berita Acara Sumpah diterbitkan, hubungi petugas di pojok ecourt agar dapat dibantu untuk dibantu validasi. Jika sudah berhasil validasi, maka untuk pertama kali akan terlihat HALAMAN DASHBOARD PENGGUNA TERDAFTAR yang lebih banyak menu/fiturnya seperti gambar berikut:
Silakan dipelajari detil menu dan fitur yang sudah tersedia, namun jika dirasa ada keraguan, silakan unduh (download) dan pelajari Ebook berikut: e-Court Manual Advokat (KLIK DI SINI, gratis)
Demikian sekilas tutorial cara Advokat daftar ecourt secara online, semoga bermanfaat dan dapat memudahkan dalam melakukan layanan jasa hukum kedepannya. Silakan share tulisan ini jika dinilai bermanfaat dengan tetap mencantumkan sumbernya. Terimakasih.
Catatan: semua gambar pada tulisan ini adalah hasil tangkapan layar dari proses Advokat daftar ecourt secara online di sistem ecourt Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan alamat https://ecourt.mahkamahagung.go.id/